Latar Belakang
BTN Syariah merupakan Strategic Bussiness Unit (SBU) dari Bank BTN yang menjalankan bisnis dengan prinsip syariah, mulai beroperasi pada tanggal 14 Februari 2005 melalui pembukaan Kantor Cabang Syariah pertama di Jakarta.
Pembukaan SBU ini guna melayani tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan jasa keuangan Syariah dan memperhatikan keunggulan prinsip Perbankan Syariah, adanya Fatwa MUI tentang bunga bank, serta melaksanakan hasil RUPS tahun 2004.
Tujuan Pendirian
- Untuk memenuhi kebutuhan Bank dalam memberikan pelayanan jasa keuangan syariah.
- Mendukung pencapaian sasaran laba usaha Bank.
- Meningkatkan ketahanan Bank dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha.
- Memberi keseimbangan dalam pemenuhan kepentingan segenap nasabah dan pegawai.
Perkembangan Jaringan
Jaringan UUS Bank BTN telah memiliki jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian sebagai berikut :
- Kantor Cabang Syariah = 22 KCS.
- Kantor Cabang Pembantu Syariah = 21 KCPS
Kantor Layanan Syariah = 240 KLS.
Sumber : .btn.co.id
0 komentar :
Posting Komentar